Diantara poin-poin pembahasan beriman dengan hari akhir adalah tentang beriman kepada tanda-tanda hari kiamat, yang merupakan muqoddimah hari kiamat. Tanda-tanda sering dikenal dengan أشراط الساعة (tanda-tanda hari kiamat). Sebagian ulama membagi kiamat menjadi dua, yaitu kiamat sughra (kecil) dan kiamat kubra (besar).
1. Kiamat sughra, alias kiamat kecil disebut juga kematian.
Sebagaimana perkataan Imam Al-Qurthubi dan sebagian ulama mengatakan,
مَنْ مَاتَ فَقَدْ قَامَتْ قِيَامُهُ
“Barang siapa yang meninggal dunia, maka telah tegak hari kiamatnya.”
Karena dia telah berpindah dari alam dunia menuju alam akhirat.
2. Kiamat kubra, alias kiamat besar merupakan hari berakhirnya kehidupan makhluk yang ada di alam semesta ini.
Di antara hikmah Allah memberikan tanda-tanda hari kiamat adalah sebagai peringatan kepada hamba-hamba-Nya bahwasanya hari kiamat itu benar adanya. Karena waktu terjadinya hari kiamat tak ada satupun makhluk yang mengetahuinya.
Allah telah menjelaskannya di dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman-Nya,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang Kiamat, “Kapan terjadi?” Katakanlah, “Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu ada pada Tuhanku: tidak ada (seorang pun) yang dapat menjelaskan waktu terjadinya selain Dia.” (QS. Al-A’raf: 187)
Begitu juga di dalam ayat yang lain, Allah berfirman,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا (42) فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا (43) إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا (44)
“Mereka (orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari Kiamat, “Kapankah terjadinya? Untuk apa engkau perlu menyebutkannya (waktunya)? Kepada Tuhanmulah (dikembalikan) kesudahannya (ketentuan waktunya).” (QS. An-Nazi’at: 42-44)
Allah juga berfirman,
إِنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ أَكَادُ أُخْفِيهَا لِتُجْزَى كُلُّ نَفْسٍ بِمَا تَسْعَى
“Sungguh, hari Kiamat itu akan datang, Aku merahasiakan (waktunya) agar setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang telah dia usahakan.” (QS. Thaha: 15)
Sebagian ahli tafsir mengatakan “Jika boleh Allah menyembunyikan bagi dirinya sendiri untuk tidak mengetahuinya, maka Allah akan menyembunyikannya.” Akan tetapi, Allah pasti mengetahuinya. Karena, Allah yang menciptakan hari kiamat. Saking rahasianya hampir-hampir Allah menyembunyikannya dan tidak ada yang mengetahuinya. Maka dari itu, hanya Allah semata yang mengetahuinya. Artinya untuk mengetahui hal kapan terjadinya hari kiamat, tidak ada yang benar-benar mengetahuinya kecuali Allah.
Begitu pula Nabi di dalam hadits-hadits beliau menyebutkan tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Maka dari itu, ketika Nabi ditanya oleh malaikat Jibril,
فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ
“(Wahai Muhammad) kabarkanlah kepadaku kapan hari kiamat?” Beliau bersabda: “Yang ditanya tidak lebih tahu dari pada yang bertanya.” Lalu Jibril bertanya lagi: “Kabarkanlah kepadaku tentang tanda-tandanya?” Maka, beliau bersabda: “ketika engkau melihat ada budak yang melahirkan tuannya dan engkau melihat para penggembala kambing yang tidak memakai alas kaki tiba-tiba mereka berlomba-lomba membangun bangunan-bangunan yang tinggi.”
Artinya Nabi tidak tahu, malaikat Jibril pun tidak tahu. Padahal, malaikat Jibril adalah malaikat yang paling mulia di antara malaikat, pun dia tidak mengetahui sama sekali kapan terjadinya hari kiamat. Nabi hanya mengabarkan tentang tanda-tandanya saja. Makanya, dengan adanya tanda-tanda hari kiamat, kita menjadi yakin bahwasanya hari kiamat itu ada dan pasti terjadi. Hal ini diketahui dengan mulai munculnya tanda-tanda kecil tersebut, satu demi satu terlihat sebagaimana yang dikabarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yang ujungnya nanti diakhiri dengan munculnya tanda-tanda besar hari kiamat.
Tanda-tanda hari kiamat ditinjau dari jaraknya kepada waktu tibanya hari kiamat dibagi menjadi dua, yaitu: tanda-tanda kecil dan tanda-tanda besar. Adapun tanda-tanda kecil masih jauh dari terjadinya hari kiamat, kecuali sebagian kecil yang tampak disela-sela terjadinya tanda-tanda besar hari kiamat (seperti munculnya Imam Mahdi yang merupakan tanda kecil hari kiamat akan tetapi kemunculannya bersamaan dengan keluarnya Dajjal dan turunnya Nabi Isa atau muncul setelah tanda-tanda besar hari kiamat (seperti seorang habasyah yang mencungkil ka’bah untuk menghancurkannya). Namun, secara umum tanda-tanda kecil hari kiamat ini jaraknya jauh dari terjadinya hari kiamat itu sendiri.
Adapun tanda-tanda besar hari kiamat menunjukkan bahwa masa-masa itu sudah sangat dekat dengan terjadinya hari kiamat. Hanya saja para ulama mengatakan di antara tanda-tandanya adalah memiliki keanehan yang luar biasa dan tidak wajar. Seperti turunnya Dajjal, turunnya nabi Isa atau matahari terbit dari barat. Ini merupakan suatu tanda-tanda aneh yang tidak wajar. Maka dari itulah, kejadian-kejadian ini tergolong tanda-tanda besar hari kiamat.
Sebagian ulama mengumpulkan tanda-tanda hari kiamat menjadi sebuah tulisan, seperti risalah “Asyratus-Sa’ah” karya Yusuf Al-Wabil sebuah Tesis di Saudi Arabia. Beliau mengumpulkan sekitar 50-60 tanda-tanda kecil hari kiamat. Sejatinya, tanda-tanda hari kiamat sangat banyak, akan tetapi hadits-hadits yang ada kebanyakan adalah dha’if dan palsu. Apabila hadits-hadits yang menjelaskan tentang tanda-tanda hari kiamat dipilih hanya yang shahih saja, maka hanya terkumpul 50-60 tanda-tanda kecil hari kiamat.
Tanda-tanda kecil hari kiamat
Tanda-tanda kecil hari kiamat dibagi menjadi tiga bagian:
Pertama: Tanda-tanda yang telah terjadi.
Di antara tanda-tanda kecil hari kiamat yang telah terjadi adalah:
1. Diutusnya Nabi Muhammad
Kejadian ini telah terjadi, sebagaimana sabda Nabi
بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ
“Aku diutus dengan hari kiamat seperti ini (sambil mengisyaratkan dengan dua jari beliau).”
2. Wafatnya Nabi.
Nabi bersabda,
اعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ: مَوْتِي
“Hitung enam tanda-tanda kiamat: tibanya kematianku, …”
3. Terbelahnya bulan, sebagaimana firman Allah
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ
“Saat (hari Kiamat) semakin dekat, bulan pun terbelah.” (Al-Qomar: 1)
Ayat ini menjelaskan bahwa hari kiamat sudah dekat dengan ditandai terbelahnya bulan. Hal ini pun telah terjadi pada masa Nabi.
4. Penggembala kambing yang berlomba-lomba membangun bangunan-bangunan yang tinggi
Rasulullah bersabda ketika ditanya tentang tanda-tanda hari kiamat,
وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ
“Dan engkau menyaksikan orang yang tidak memakai sandal, telanjang lagi miskin yang mengembala domba, berlomba-lomba membuat bangunan yang tinggi.”
Fenomena ini pun sudah terjadi dan kemungkinan besar terjadi di daerah-daerah Arab. Misalnya jika kita berbicara tentang keadaan Arab Saudi atau Uni Emirat Arab pada 70 atau 80 tahun yang lalu, mereka bukanlah negara yang seperti sekarang ini. Banyak dari mereka dahulu merupakan arab badui, yang di antara mereka mungkin adalah penggembala kambing. Tiba-tiba pada sekarang ini, mereka memiliki hotel dan bangunan-bangunan yang tinggi.
Begitu pula saat pergi ke Dubai, salah seorang dari mereka mengatakan bahwa dahulu 70 tahun yang lalu daerah tersebut merupakan daerah yang kosong tak berisi. Namun, sekarang terdapat bangunan tertinggi di dunia. Di antaranya Burj Al-Khalifah. Sejatinya mereka dahulu adalah arab-arab badui yang kesehariannya adalah penggembala kambing ataupun unta. Namun, dengan tiba-tiba mereka mampu membangun Menara-menara yang tinggi. Ini menjadi contoh bahwa tanda ini sudah terjadi.
5. Terjadinya peristiwa perang Shiffiin
Sebagaimana sabda Nabi:
لا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَقْتَتِلَ فِئَتَانِ فَيَكُونَ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيْمَةٌ دَعْوَاهُمَا وَاحِدَةٌ
“Tidak akan tegak hari kiamat hingga ada dua kelompok besar yang saling berperang, maka antara keduanya terjadi kematian yang besar, seruan keduanya adalah sama.” (HR. Bukhari No. 3069)
Sebagaimana diketahui bahwasanya Utsman bin Affan terbunuh secara zalim pada tahun 35 H. Nabi telah mengabarkan bahwa Utsman akan terbunuh.
Diantaranya sabda beliau tentang Utsman:
ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ مَعَهَا بَلاءٌ يُصِيبُهُ
“Izinkanlah ia untuk masuk menemuiku, dan berilah kabar gembira kepadanya bahwa ia akan masuk surga hanya saja akan ada ujian atau musibah yang menimpanya” (HR. Al-Bukhari No. 7097)
Ibnu Umar berkata:
ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فِتْنَةً، فمرَّ رَجُلٌ فَقَالَ: “يُقْتَلُ فِيهَا هَذَا الْمُقَنَّعُ يَوْمَئِذٍ مَظْلُومًا” فَنَظَرْنَا فَإِذَا هُوَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ
“Rasulullah menyebutkan tentang fitnah, lalu lewatlah seseorang, maka Nabi berkata, “Orang yang menutup wajahnya ini akan terbunuh dizholimi pada fitnah tersebut”. Akupun melihat orang tersebut ternyata Utsman bin ‘Affan.” (HR. Ahmad No. 5953 dengan sanad yang sahih)
Nabi juga pernah berkata kepada Utsman:
يَا عُثْمَانُ، إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَسَى أَنْ يُلْبِسَكَ قَمِيصًا، فَإِنْ أَرَادَكَ الْمُنَافِقُونَ عَلَى خَلْعِهِ، فَلَا تَخْلَعْهُ حَتَّى تَلْقَانِي
“Wahai Utsman, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla akan memakaikan jubah kepadamu, maka jika orang-orang munafik ingin agar engkau menanggalkannya maka janganlah kau tanggalkan hingga engkau bertemu denganku.” (HR. Ahmad No. 24566 dengan sanad yang shahih)
Yaitu Utsman akan memakai baju kekhalifahan, yaitu ia akan menjadi Amirul mukminin, dan akan datang orang-orang munafik memaksanya untuk melepaskan jabatannya sebagai khalifah. Karena wasiat Nabi inilah ketika para provokator memberontak meminta Utsman untuk melepaskan jabatannya maka Utsman tidak mau hingga ia dibunuh oleh mereka secara zalim.
Ketika Utsman wafat maka kekhalifahan berpindah kepada Ali bin Abi Tholib yang pusat pemerintahan di Madinah. Setelah terbunuhnya Utsman maka para wali Utsman (yang dikepalai oleh Muawiyah bin Abi Sufyan) menuntut agar para pembunuh Utsman di qishas.
Hal ini berdasarkan firman Allah:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya (walinya), tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. Al-Isro’: 33)
Akan tetapi Ali bin Abi Tholib memiliki pandangan lain, menurut beliau karena pembunuh Utsman sangatlah banyak hingga ribuan orang maka untuk melakukan proses penangkapan dan qishas mau tidak mau kondisi negara harus stabil terlebih dahulu. Akhirnya Ali meminta Muawiyah membaiat Ali terlebih dahulu. Ketika itu Muawiyah adalah gubernur Syam.
Namun Muawiyah tidak mau membaiat Ali hingga Ali mengqishas para pembunuh Utsman terlebih dahulu. Maka hal ini menjadikan terjadinya peperangan di antara dua kelompok tersebut. Keduanya berijtihad ingin mencari kebenaran dan menyerukan kepada kebenaran, akan tetapi kebenaran lebih condong kepada kelompok Ali bin Abi Tholib.
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah perang Shiffin antara kelompok Ali bin Abi Tholib dan kelompok Muawiyah bin Abi Sufyan yang terjadi pada bulan Dzulhijjah (tahun 36 H), dimana jumlah yang meninggal dalam pertempuran tersebut dari kedua belah pihak sekitar 70 ribu, Kedua kelompok tersebut sama-sama menyeru kepada kebenaran yang diyakininya. Kelompok Muawiyah menuntut agar para pembunuh Utsman bin Affan segera di qishas, sementara kelompok Ali bin Abi Tholib memandang agar Muawiyah (dan penduduk Syam) berbaiat kepada Ali terlebih dahulu sehingga kondisi stabil baru dilakukan penangkapan dan qishas terhadap para pembunuh Utsman bin Affan.
6. Munculnya Khawarij
Sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi dalam sabdanya,
يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الْأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّميَّة، لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قتلهم يوم القيامة
“Akan datang di akhir zaman suatu kaum yang muda, bodoh, mereka mengucapkan ucapan yang terbaik, mereka keluar dari Islam sebagaimana tembusnya (keluarnya) anak panah dari hewan buruan. Iman mereka tidak melewati kerongkongan mereka. Dimana saja kalian bertemu dengan mereka maka bunuhlah mereka, sesungguhnya ada pahala besar bagi orang yang membunuh mereka pada hari kiamat.
Munculnya Khawarij merupakan dampak dari perang Shiffin. Ketika perang Shiffin semakin berkobar dan korban semakin banyak berjatuhan hingga puluhan ribu, akhirnya sebagian mereka mengangkan Mushaf dan meminta agar perang dihentikan, lalu akhirnya perang pun terhenti.
Lalu mereka sepakat untuk mengadakan perundingan di kesempatan yang lain, dimana kelompok Ali bin Abi Tholib diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari dan kelompok Mu’awiyah diwakili oleh ‘Amr bin al-‘Ash, yang keduanya disebut dengan dua hakim. Rupanya ketika itu munculah kaum Khawarij yang menganggap menyerahkan urusan darah kepada kedua hakim tersebut merupakan bentuk berhukum kepada selain Allah.
Akhirnya merekapun mengkafirkan semua yang setuju dengan keputusan dua hakim tersebut, termasuk mereka mengkafirkan Ali dan Muawiyah. Akhirnya mereka diperangi oleh Muawiyah. Nabi bersada tentang Khawarij:
يَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ
“Khawarij muncul ketika terjadi perpecahan di antara manusia.” (HR. Al-Bukhari No. 3610).
Yaitu Khawarij muncul ketika terjadi perselisihan antara kelompok Ali dan kelompok Muawiyah. Akhirnya Ali biin Abi Tholib memerangi mereka hingga sisa sedikit yang selamat dari mereka dan kabur.
Nabi bersabda:
تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ من الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ
“Keluar sekelompok orang (dari Islam) ketika terjadi perpecahan di antara kaum muslimin, mereka diperangi oleh kaum muslimin yang lebih dekat kepada kebaikan.” (HR. Muslim No, 1064 dari hadits Abu Said al-Khudri).
7. Penghalalan musik
8. Penghalalan sutera bagi kaum lelaki
9. Penghalalan khamer
10. Penghalalan zina, bahkan pada zaman sekarang ini ada sebagian orang yang telah menghalalkan homoseksual.
Semua ini telah disabdakan oleh Rasulullah,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَّ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
“Akan datang suatu kaum dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamer dan musik.” (HR. Bukhari no. 5590)