a. Sekilas Tentang Masjid Quba
Masjid Quba adalah masjid yang pertama kali yang dibangun dalam Islam.
Ibnul Qoyyim menyebutkan dalam kitabnya bahwa Rasulullah ketika datang ke Madinah, beliau singgah di rumah Kultsum bin Al-Hidm dan disebutkan bahwa beliau singgah di rumah Sa’ad bin Khoitsamah, tetapi yang pertama lebih benar, lalu tinggal di Bani Amr bin ‘Auf selama empat belas hari dan membangun masjid Quba, dan dia adalah masjid pertama yang dibangun setelah kenabian.
b. Dalil syariat shalat di Masjid Quba
Dalil pensyariatan untuk melakukan shalat sunnah di masjid Quba berdasarkan hadits Sahl Ibn Hunaif:
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءَ، فَصَلَّى فِيهِ صَلَاةً، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ
“Barangsiapa bersuci di rumahnya kemudian datang ke Masjid Quba, kemudian dia mendirikan shalat di dalamnya, maka dia mendapatkan pahala umrah.”
c. Keutamaan shalat di Masjid Quba
Seperti yang dijelaskan dalam hadits di atas bahwa pahalanya dihitung seperti umroh, tetapi perlu diketahui bahwa ini bisa dicapai jika seseorang bersuci dari rumahnya ketika menuju masjid Quba tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadits “Barangsiapa bersuci di rumahnya”
d. Jumlah rakaatnya
Jumlah rakaatnya minimal dua rakaat dan tidak ada batasan maksimalnya.
e. Permasalahan
1) Orang yang tinggal di dekat masjid Quba apakah dianjurkan untuk tiap pekan pergi kesana?
lya, dianjurkan seperti orang-orang yang tinggal di Madinah karena Rasulullah juga mengunjungi Masjid Quba setiap hari Sabtu, juga berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ، مَاشِيًا وَرَاكِبًا
“Bahwa Nabi mendatangi Masjid Quba setiap hari Sabtu dengan berjalan kaki atau berkendaraan.”
2) Apakah boleh bagi orang yang jauh untuk sengaja safar ke Masjid Quba?
Tidak disyariatkan untuk sengaja safar menuju Masjid Quba, karena Rasulullah bersabda:
لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
“Janganlah bersangat-sangat safar kecuali ke tiga masjid; masjidil Haram, masjid Rasulullah dan masjidi Aqsha.”
Dan dalam hadits ini disebutkan bahwa masjid yang boleh bagi kita untuk melakukan perjalanan menujunya hanya tiga, sedangkan Masjid Quba tidak termasuk dalamnya.