PERMASALAHAN-PERMASALAHAN SEPUTAR AZAB KUBUR

sofa, side table, aesthetic, wall, texture, room

Pertama: Apakah azab kubur mengenai ruh saja, atau jasad saja, atau ruh dan jasad?

Orang-orang yang berpendapat bahwa azab kubur hanya berkaitan dengan ruh saja berdalil dengan akal. Mereka mengatakan, orang-orang yang mati karena dimakan oleh binatang buas atau karena terbakar jasad mereka hilang sehingga tidak dikubur. Hal ini mengharuskan bahwa azab kubur hanya mengenai ruh.

Pendapat yang paling benar dalam masalah ini adalah azab kubur mengenai ruh dan jasad.

Dalilnya adalah hadits Nabi:

فَتُعَادُ رُوْحُهُ فِي جَسَدِهِ

“Maka Ruh dikembalikan kepada jasadnya.”

Selain itu Nabi juga bersabda:

الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَيُقْعِدَانِهِ

“Seorang hamba jika diletakkan di kuburannya lalu para pelayat meninggalkannya dan telah pergi kawan-kawannya bahkan sampai ia mendengar suara sandal mereka (meninggalkannya) maka datanglah dua malaikat lalu mendudukkannya…”

Sabda Nabi “mendudukkannya” sangat jelas berkaitan dengan jasad.

Adapun mengenai hilangnya jasad maka itu adalah hal ghaib, bagaimana tentang azab kubur mengenai ruh dan jasad yang hilang maka itu urusan Allah. Yang jelas hukum asal pada azab kubur adalah mengenai ruh dan jasad sebagaimana disebutkan pada hadits di atas. Adapun jika memang dalam kondisi ruh tidak bersambung dengan badan maka ruh akan tetap akan merasakan nikmat atau azab. Sebagaimana dalil menunjukkan bahwa terkadang ruh merasakan nikmat secara sendirian tanpa jasad.

Nabi bersabda:

إِنَّمَا نَسَمَةُ الْمُسْلِمِ طَيْرٌ يَعْلُقُ بِشَجَرِ الْجَنَّةِ حَتَّى يُرْجِعَهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى جَسَدِهِ يَوْمَ يَبْعَثُهُ

“Ruh seorang muslim akan terbang lalu bertengger di pohon surga sampai Allah mengembalikannya ke jasadnya pada Hari dibangkitkannya.”

Nabi juga bersabda tentang ruh para syuhada:

أَرْوَاحُهُمْ فِي جَوْفِ طَيْرٍ خُضْرٍ، لَهَا قَنَادِيلُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ، تَسْرَحُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ، ثُمَّ تَأْوِي إِلَى تِلْكَ الْقَنَادِيل

“Ruh mereka berada di dalam rongga burung hijau yang mempunyai banyak pelita yang bergantungan di Arasy, ia dapat keluar masuk surga sesuka hati kemudian beristirahat lagi di pelita-pelita itu.”

Sangat jelas bahwa dalam kondisi tertentu ruh-ruh mendapatkan kenikmatan secara tersendiri.

Ibnu Taimiyyah berkata:

الْعَذَاب وَالنَّعِيم على النَّفس وَالْبدن جَمِيعًا بِاتِّفَاق أهل السّنة وَالْجَمَاعَة تنعم النَّفس وتعذب مُنْفَرِدَة عَن الْبدن وتنعم وتعذب مُتَّصِلَة بِالْبدنِ وَالْبدن مُتَّصِل بهَا فَيكون النَّعيم وَالْعَذَاب عَلَيْهَا فِي هَذِه الْحَال مُجْتَمعين كَمَا تكون على الرّوح مُنْفَرِدَة عَن الْبدن وَهل يكون الْعَذَاب وَالنَّعِيم للبدن بِدُونِ الرّوح هَذَا فِيهِ قَولَانِ مشهوران لأهل الحَدِيث وَالسّنة وَأهل الْكَلَام

“Azab dan nikmat kubur akan menimpa ruh dan badan semuanya berdasarkan kesepakatan ahlusunah wal Jamaah. Ruh (bisa jadi) mendapatkan nikmat dan diadzab secara terpisah dari badan, dan juga ruh (juga bisa jadi) mendapat nikmat dan diazab dalam kondisi bersambung dengan badan, dimana badan bersambung dengan ruh, maka dengan demikian kenikmatan dan azab atas ruh pada kondisi ini adalah mengenai badan dan ruh secara bersamaan, sebagaimana ruh nikmat dan azab atas ruh terpisah dari badan”. Apakah azab dan nikmat bisa menimpa badan tanpa ruh? Ada dua pendapat yang masyhur di kalangan ahlul hadits dan sunnah dan ahlul kalam.”

Setelah itu Ibnu Taimiyyah menyebutkan pendapat-pendapat yang nyeleneh (لأقوال اشاذة) dalam permasalahan azab dan nikmat kubur terhadap ruh dan badan. Beliau berkata, “Dan dalam permasalahan ini (mengenai azab dan nikmat mengenai ruh dan badan) ada pendapat-pendapat nyeleneh bukan merupakan pendapat ahlus sunnah dan hadits.

1. (Pendapat para filsuf, yaitu) pendapat yang menyatakan bahwa nikmat dan azab tidak mengenai kecuali hanya ruh saja, adapun badan maka tidak mendapat nikmat dan juga tidak diazab. Ini adalah pendapat para filsuf yang mengingkari kebangkitan jasad (pada hari kiamat). Mereka ini kafir dengan ijmak kaum muslimin.

2. Pendapat bahwa ruh sendiripun tidak mengalami azab dan nikmat, ruh itulah kehidupan. Ini adalah pendapat sekelompok orang dari Muktazilah dan Asya’irah seperti Al-Qadhi Abu Bakar (Al-Baqillani) dan yang lainnya. Hal ini karena mereka mengingkari bahwa ruh tetap ada setelah terpisah dari badan. Tentu pendapat mereka ini adalah pendapat yang batil, karena telah valid dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah bahwa ruh tetap ada setelah berpisah dari badan, mendapat kenikmatan atau azab.

Padahal Para Filusuf para teologi (Al-Ilahiyun) mengakui hal ini (tetap adanya ruh) hanya saja mereka mengingkari kebangkitan badan pada hari kiamat. Sementara mereka (Al-Baqillani dan yang semisalnya) menetapkan kebangkitan jasad pada hari kiamat, hanya saja mereka mengingkari tetapnya ruh tanpa jasad yang mendapat kenikmatan atau azab, Tentu kedua pendapat ini salah akan tetapi pendapat Para Filsuf lebih parah.

3. Pendapat yang menyatakan bahwa tidak ada azab dan nikmat di alam barzakh. Kenikmatan dan azab tidak terjadi kecuali setelah hari kiamat. Hal ini dibangun di atas pendapat mereka bahwa ruh tidak tetap ada setelah terpisah dari badan, dan badan juga tidak mengalami azab dan nikmat. Maka ini juga pendapat yang sesat dalam urusan alam barzakh, akan tetapi pendapat ini dan juga pendapat Al-Baqillani masih lebih baik dari pada pendapat para filsuf, karena mereka tetap menetapkan kebangkitan badan/jasad pada hari kiamat, sementara para filsuf mengingkari adanya kebangkitan jasad dan hanya mengakui kebangkitan ruh semata).

Kedua: Apakah azab kubur berkesinambungan hingga hari kiamat atau terputus?

Bagi orang-orang kafir maka azab kubur akan terus berkesinambungan sampai hari kiamat (tiupan sangkakala yang pertama).

Allah berfirman:

وَلَقَدْ صَبَّحَهُمْ بُكْرَةً عَذَابٌ مُسْتَقِرٌّ

“Dan sesungguhnya pada esok harinya mereka ditimpa azab yang kekal.” (QS. Al-Qomar: 38)

Adapun bagi kaum muslimin dalil-dalil menunjukkan bahwa azab kubur bagi mereka ada dua macam. Pertama azab akan berlangsung hingga hari kiamat, kedua azab bisa berhenti.

1. Kaum muslimin diazab hingga hari kiamat (sampai tiupan sangkakala pertama)

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sebuah hadits panjang dalam Shahih Bukhori yang mengisahkan tentang mimpi Nabi melihat empat orang yang diazab. Diceritakan dalam hadits tersebut bahwa Nabi berkisah tentang mimpinya bahwasanya beliau melihat ada empat orang yang di azab.

Pertama adalah Nabi melihat ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu).

Batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya. Malaikat menjelaskan hal tersebut kepada Nabi dengan mengatakan:

فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Dia diperlakukan seperti itu hingga hari kiamat.”

Siapakah orang yang disiksa ini? orang tersebut adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selatu berbohong.

Kedua adalah Nabi melihat seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu. Setelah hancur, maka kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dilakukan lagi hal yang sama seperti sebelumnya yaitu dihancurkan kembali kepalanya dengan batu.

Malaikat menjelaskan hal tersebut kepada Nabi dengan mengatakan:

 يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Dia diperlakukan seperti itu hingga hari kiamat.”

Siapakah orang yang disiksa ini? orang tersebut adalah orang yang telah diajarkan Al-Quran oleh Allah lalu di malam hari ia tidak membacanya dan di siang hari ia tidak mengamalkannya. Dalam riwayat lain:

يَنَامُ عَنِ الصلاةِ الْمَكْتُوْبَةِ

“Tidur lalu tidak melaksanakan sholat yang wajib.”

Ketiga adalah Nabi melihat sebuah sungai darah. Di sana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-tengah sungai. Di tepi sungai tersebut ada seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu ke arah mulutnya hingga dia kembali, ke tempatnya semula di tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Siapakah orang yang disiksa ini? orang tersebut adalah orang-orang memakan riba.

Keempat adalah Nabi melihat suatu lubang seperti tanur api dimana bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar dan di bawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Siapakah orang yang disiksa ini? orang tersebut adalah para pezina.

Intinya bahwasanya Allah mengazab keempat jenis orang di atas sejak di alam barzakh sampai hari kiamat.

Selanjutnya di antara dalil yang menunjukkan bahwa ada sebagian orang mukmin yang diazab oleh Allah sampai hari kiamat adalah hadits yang berkisah tentang orang yang ujub di dunia.

Nabi bersabda:

بَيْنَما رَجُلٌ يَمْشي في حُلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ، مُرَجِّلٌ جُمَّتَهُ؛ إِذْ خَسَفَ اللهُ بِهِ، فَهْوَ يَتَجَلْجَلُ إِلى يَوْمِ القِيَامَةِ

“Ketika seorang lelaki berjalan dengan menggunakan jubah yang ia kenakan, dan berjalan dengan rasa takjub, ia menjadikan rambutnya terurai, lalu ia ditelan (oleh bumi), dan ia akan tetap berguncang-guncang (di dalam perut bumi) hingga datang hari kiamat.”

2. Berhentinya azab untuk kaum muslimin

Adapun kaum muslimin pada umumnya maka dalil-dalil menunjukkan bahwa azab kubur bagi mereka bisa berhenti. Berhentinya azab untuk kaum muslimin ini karena beberapa sebab, di antaranya adalah karena amal jariyah yang ia miliki, atau karena doa dari orang-orang yang masih hidup untuk dirinya, atau karena sedekah atau haji orang lain yang mengatasnamakan dirinya, atau juga karena murni rahmat Allah.

Diantara dalil yang menguatkan akan hal ini adalah hadis Ibnu Abbas, beliau berkata:

مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ، فَقَالَ: إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً، فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ، فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا

“Rasulullah melewati dua kuburan, lalu beliau berkata: “Ketahuilah bahwasanya kedua orang ini sedang diazab, dan keduanya tidak diazab karena perkara yang besar, adapun salah satunya berjalan ke sana kemari untuk namimah, adapun yang kedua ia tidak bersih ketika buang air kecil. Lalu Nabi mengambil sebuah pelepah korma lalu beliau membelahnya menjadi dua lalu masing-masing beliau tancapkan ke kedua kuburan tersebut. Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, mengapa anda melakukan hal ini?”. Beliau berkata, “Semoga Allah meringankan azab mereka berdua selama pelepah kurma ini belum kering.”

Ini menunjukkan bahwa doa orang yang hidup untuk si mayat mempengaruhi kondisinya di alam barzakh.

Sebagian ulama mengkiaskan hal ini dengan azab neraka. Jika saja azab neraka seorang muslim (yang bermaksiat dan masuk neraka) suatu saat bisa berhenti maka azab di alam barzakh (yang merupakan pendahuluan dari azab neraka) pun juga bisa berhenti. Sebab Allah Maha Adil, jika azab seseorang telah terpenuhi sesuai kadar dosanya maka azab akan berhenti.

3. Sebab-sebab azab kubur

Secara umum sebab azab kubur adalah semua dosa. Akan tetapi di sana ada dalil-dalil yang menunjukkan adanya dosa-dosa khusus yang berkaitan dengan azab kubur.

Diantaranya adalah hadits yang disebutkan di atas yaitu (1) memakan riba, (2) zina, (3) tidak mengamalkan Al-Qur’an, (3) dusta yang disebarkan dan (4) ujub atau sombong.

Selain itu juga ada dosa yang paling banyak menyebabkan seseorang mendapatkan azab kubur yaitu tidak bersih ketika kencing.

Nabi bersabda:

أَكْثَرُ عَذَابِ القَبْرِ فِي الْبَوْلِ

“Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.”

Bukan maksud hadits ini adalah seseorang jika buang air kecil maka kemudian ia berlama-lama di toilet untuk membersihkan kemaluannya (cebok). Akan tetapi seseorang hendaknya tidak berlebih-lebihan dan juga tidak menggampangkan, ia membersihkan kemaluannya sampai bersih baru setelah itu keluar dari toilet. Adapun berlama-lama untuk membersihkan kemaluan maka itu tidak boleh karena termasuk dari was-was setan.

Di antara dosa yang menyebabkan seseorang mendapatkan siksa kubur juga adalah namimah (adu domba).

Dalam sebuah hadits,

مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ، فَقَالَ: إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

“Rasulullah melewati dua buah kuburan. Lalu Beliau bersabda: ‘Sungguh keduanya sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar (dalam pandangan keduanya). Salah satu dari dua orang ini, (semasa hidupnya) tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar namimah.”

Namimah terjadi bukan pada perkara dunia saja, akan tetapi terjadi juga pada perkara akhirat. Contoh yang sering terjadi adalah mengadu domba antara satu ustadz dengan ustadz yang lain. Seseorang menukil perkataan seorang ustadz A ke ustadz B, kemudian menukil lagi perkataan ustadz B ke ustadz A, akhirnya antara kedua ustadz tersebut saling marah dan akhirnya saling bermusuhan. Perbuatan seperti ini sangat berbahaya, jika ia melakukan tanpa sengaja itu berbahaya, apalagi jika memang ja melakukan perbuatan tersebut dengan sengaja untuk menimbulkan pertikaian, tentu lebih berbahaya lagi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top