A. Definisi Aqidah
Kata aqidah (العقيدة) menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu (العقد) yang berarti ikatan, at-tautsiqu (التوثيق) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkamu (الإحكام) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquwwah (الربط بقوة) yang berarti mengikat dengan kuat.
Sedangkan menurut istilah (terminologi) yang umum, aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
Jadi, Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat pada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliah yang telah ditetapkan menurut al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih serta ijjma’ Salafush Shalih.
B. Objek Kajian Ilmu Aqidah
Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai ilmu -sesuai konsep Ahlus Sunnah wal Jama’ah- meliputi topik-topik: Tauhid, Iman, Islam, masalah ghaibiyyat (hal-hal yang ghaib), kenabian, takdir, berita-berita (tentang hal-hal yang telah lalu dan yang akan datang), dasar-dasar hukum yang qath’i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan, termasuk pula sanggahan terhadap ahlul ahwa’ wal bida’ (pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah), semua aliran dan sekte yang menyempal lagi menyesatkan serta sikap terhadap mereka.
Disiplin ilmu aqidah ini mempunyai nama lainnya yang sepadan dengannya, dan nama-nama tersebut berbeda antara Ahlus Sunnah dengan firqah-firqah (golongan-golongan) lainnya.
C. Penamaan Aqidah Menurut Ahlus Sunnah
Nama-nama aqidah menurut ulama Ahlus Sunnah di antaranya:
1. Al-Iman
Aqidah disebut juga dengan al-Iman sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur-an dan dalam hadits-hadits Nabi, karena aqidah membahas rukun iman yang enam dan hal-hal yang terkait dengannya. Sebagaimana penyebutan al-Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebut dengan hadits Jibril. Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut istilah aqidah dengan al-Iman dalam kitab-kitab mereka.
2. Aqidah (I’tiqad dan Aqa-id)
Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut ilmu aqidah dengan istilah Aqidah Salaf: Aqidah Ahlul Atsar dan al-I’tiqad di dalam kitab-kitab mereka.
3. Tauhid
Aqidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau pengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma was Shifat. Jadi, Tauhid adalah kajian ilmu aqidah yang paling mulia dan sebagai tujuan utamanya. Karena itulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid secara umum menurut ulama Salaf.
4. As-Sunnah
As-Sunnah artinya jalan. Aqidah Salaf disebut as-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para Sahabat di dalam masalah aqidah. Istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga generasi pertama (yaitu Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in).
5. Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya adalah rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.
6. Al-Fiqhul Akbar
Ini adalah nama lain Ushuluddin, dan ini kebalikan dari al-Fiqhul Ashghar, yaitu kumpulan hukum-hukun ijtihadi.
7. Asy-Syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah agidah).
Itulah beberapa nama lain dari ilmu Aqidah yang paling terkenal, dan adakalanya kelompok selain Ahlus Sunnah menamakan aqidah mereka dengan nama-nama yang dipakai oleh Ahlus Sunnah, seperti sebagian aliran Asya’irah (Asy’ariyyah), terutama para ahli hadits dari kalangan mereka.
D. Penamaan aqidah menurut firqah (sekte) lain:
Ada beberapa istilah lain yang dipakai oleh firqah (sekte) selain Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu aqidah, dan yang paling terkenal di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Ilmu Kalam
Penamaan ini dikenal di semua kalangan aliran teologis mutakallimin (pengagung ilmu kalam), seperti aliran Mu’tazilah, Asya’irah, dan juga kelompok-kelompok yang sejalan dengan mereka.
Nama ini tidak boleh dipakai, karena ilmu Kalam itu sendiri adalah suatu hal yang baru lagi diada-adakan dan mempunyai prinsip taqawwul (mengatakan sesuatu) atas nama Allah dengan tidak dilandasi ilmu.
Larangan penggunaan nama tersebut karena bertentangan dengan metodologi ulama Salaf dalam menetapkan masalah-masalah aqidah.
2. Filsafat
Istilah ini dipakai oleh para filosof dan orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam aqidah. Hal ini karena dasar filsafat itu adalah khayalan, rasionalitas, fiktif dan pandangan-pandangan khurafat tentang hal-hal yang ghaib.
3. Tashawwuf
Istilah ini dipakai oleh sebagian kaum Shufi, filosof, orientalis serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam aqidah, karena ia merupakan penamaan yang baru lagi diada-adakan. Di dalamnya terkandung igauan kaum Shufi, klaim-klaim dan pengakuan-pengakuan khurafat mereka yang dijadikan sebagai rujukan dalam aqidah.
Penamaan Tashawwuf dan Shufi tidak dikenal pada awal Islam. Penamaan ini terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam Islam dari ajaran agama dan keyakinan selain Islam.
Dr. Shabir Tha’imah memberikan komentar di dalam kitabnya, ash-Shifiyyah Mu’taqadan wa Maslakan: “Jelas, Tashawwuf dipengaruhj oleh kehidupan para pendeta Nasrani, mereka suka memakai pakaian dari bulu domba dan berdiam di biara-biara, dan ini banyak sekali. Islam memutus kebiasaan ini saat membebaskan setiap negeri dengan tauhid. Islam memberi pengaruh yang baik pada kehidupan dan memperbaiki tata cara ibadah yang salah dari orang-orang sebelum Islam.”
Syaikh Dr. Ihsan Ilahi Zhahir (wafat th. 1407 H) menerangkan dalam bukunya yang berjudul at-Tashawwuf al-Mansya’ wal Mashadir: “Jika kita memperhatikan dengan teliti ajaran Shufi yang pertama dan terakhir (belakangan) serta pendapat-pendapat yang dinukil dan diakui oleh mereka di dalam kitab-kitab Shufi, baik yang lama maupun yang baru, maka kita akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara Shufi dengan ajaran al-Qur-an dan as-Sunnah.
Begitu juga kita tidak pernah melihat adanya bibit-bibit Shufi di dalam perjalanan hidup Nabi dan para Sahabatnya, yang mereka adalah (sebaik-baik) pilihan Allah dari para hamba-Nya (setelah Para Nabi dan Rasul). Sebaliknya, kita bisa melihat bahwa ajaran Tashawwuf diambil dari para pendeta Kristen, Brahmana, Hindu, Yahudi, serta kezuhudan Budha, konsep asy-Syu’ubi di Iran yang merupakan Majusi di periode awal kaum Shufi, Ghanusiyah, Yunani, dan pemikiran neo-Platoisme, yang dilakukan oleh orang-orang Shufi belakangan.”
Syaikh Abdurrahman al-Wakil berkata di dalam kitabnya, Mashra’ut Tashawwuf. “Sesungguhnya Tashawwuf itu adalah tipuan (makar) paling hina dan tercela. Syaithan telah membuat hamba Allah tertipu dengannya dan memerangi Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Tashawwuf adalah (sebagai) kedok Majusi agar ia terlihat sebagai seorang yang ahli ibadah, bahkan juga kedok semua musuh agama Islam ini. Apabila diteliti lebih mendalam, akan ditemui bahwa di dalam ajaran Shufi terdapat ajaran Brahmanisme, Budhisme, Zoroasterisme, Platoisme, Yahudi, Nasrani, dan Paganisme.”
4. Ilahiyyat (Teologi)
Ilahiyyat adalah kajian aqidah dengan metodologi filsafat. Ini adalah nama yang dipakai oleh mutakallimin, para filosof, para orientalis dan para pengikutnya. Ini juga merupakan penamaan yang salah sehingga nama ini tidak boleh dipakai, karena yang mereka maksudkan adalah filsafatnya kaum filosof dan penjelasan-penjelasan kaum mutakallimin tentang Allah menurut persepsi mereka.
5. Kekuatan di Balik Alam Metafisik
Sebutan ini dipakai oleh para filosof dan para penulis Barat serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena hanya berdasar pada pemikiran manusia semata dan bertentangan dengan al-Qur-an dan as-Sunnah.
Banyak orang yang menamakan apa yang mereka yakini dari prinsip-prinsip atau pemikiran yang mereka anut sebagai keyakinan, sekalipun hal itu palsu (bathil) atau tidak mempunyai dasar (dalil) aqli maupun naqli.
Sesungguhnya aqidah yang mempunyai pengertian yang benar yaitu aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah yang bersumber dari al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi yang shahih serta Ijma’ Salafush Shalih.