KEIMANAN DAN KEKAFIRAN

pancakes, honey, stack, stack of pancakes, pouring honey, blackberries, dish, plate, meal, breakfast plate, breakfast, food, tasty, calories, appetizing, food photography, pancakes, pancakes, pancakes, pancakes, pancakes, honey, honey, honey, honey, breakfast

A. Hukum Mengingkari Aqidah

Siapa saja yang mengingkari aqidah secara total, seperti halnya orang-orang komunis yang mengingkari adanya Allah, mendustakan para Rasul-Nya, mengingkari Kitab-kitab-Nya, dan tidak beriman kepada hari Kebangkitan dan Pembalasan, atau mengingkari sebagian masalah agidah, maka ia adalah orang kafir, bukan muslim. Orang ini wajib mengetahui bahwasanya aqidah Islam sama sekali tidak akan bisa dibagi-bagi, karena ia merupakan satu kesatuan, yang antara satu dengan yang lainnya memiliki keterikatan kuat.

Konsekuensi iman kepada Allah ialah beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari Kiamat. Iman kepada Kitab-kitab Allah, mencakup pokok-pokok keimanan lainnya.

Iman kepada Rasulullah, maksudnya ialah membenarkan apa yang beliau sampaikan. Oleh sebab itu, Allah menganggap orang yang beriman kepada salah satu dari pokok-pokok iman dan mengingkari sebagian lainnya, maka ia adalah orang kafir yang sesungguhnya.

Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا (150) أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا … (151)

“Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan Rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain), serta bermaksud mengambil jalan tengah (iman atau kafir), merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya ….” (QS. An-Nisa’ (4): 150-151)

Mendustakan satu bagian saja dari pokok-pokok aqidah yang telah ditetapkan dalam al-Qur-an maupun as-Sunnah secara qath’i atau pasti, maka orang itu telah kafir. Seperti mengingkari salah satu dari Rasul-Rasul Allah, atau salah satu dari Malaikat-malaikat-Nya.

B. Perbuatan Dan Ucapan Kufur

Kekafiran tidak hanya dalam hal mengingkari pokok aqidah, tetapi juga ada beberapa perbuatan yang tergolong dalam kekafiran.

Perbuatan-perbuatan ini bisa disederhanakan dengan satu kalimat, yakni “Beribadah kepada selain Allah”.

Ibadah merupakan hak Allah semata, dan menujukan ibadah kepada selain-Nya adalah syirik. Misalnya, shalat untuk selain Allah, menyembelih untuk selain Allah, serta berdoa kepada selain Allah.

Seseorang dapat menjadi kafir disebabkan oleh ucapannya. Sebagai contoh dia mencela Allah, Pencipta. Atau mencela agama Islam serta mencela Rasulullah. Atau dia mengolok-olok agama Islam. Termasuk juga menganggap paham-paham sesat seperti komunisme, Budha, ataupun agama-agama menyimpang seperti Yahudi dan Nasrani lebih utama daripada Islam. Atau dia menuding Islam sebagai agama yang kurang, dangkal, dan terbelakang.

C. Cara Menyikapi Orang Kafir

Seorang muslim wajib memusuhi orang-orang kafir. Dalam arti dia harus membenci kekafiran yang menyelimuti hati mereka, sama halnya dengan dia membenci kekafiran itu sendiri. Maka sudah semestinya dia memerangi kebatilan ini, juga para pelakunya yaitu kaum musyrikin, baik dengan ucapan maupun penjelasan. Caranya adalah mengajak mereka agar mengikuti kebenaran, menjelaskan kesesatan yang tengah mereka lakukan, dan menawarkan kebenaran kepada mereka secara argumentatif serta tanpa adanya syubhat.

Jadi walaupun kita membenci orang-orang kafir, kita tetap senang bilamana mereka diberi hidayah, dan kita senantiasa berharap mereka mendapat petunjuk itu.

Adapun ihwal hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan pribadi orang-orang kafir, hal tersebut dijelaskan di dalam kitab-kitab fiqih. Berikut di antaranya:

1. Kita tidak boleh menikahkan mereka dengan wanita muslimah.

2. Kita tidak boleh menikahi wanita-wanita mereka.

3. Kita dilarang memandikan jenazah mereka.

4. Kita dilarang menshalatkan jenazah mereka.

D. Orang Kafir Menurut Syariat Islam

Orang yang pernah mendengar dakwah Islam namun menolaknya, setelah mengetahui kebenarannya, maka dia dianggap telah kafir. Kalau dia mati dalam keadaan kafir, maka dia akan kekal di Neraka Jahannam, karena tidak ada hujjah lagi baginya pada hari Kiamat.

Adapun orang-orang yang belum pernah mendengar dakwah Islam disebabkan satu dan lain hal, seperti tempat tinggal mereka jauh di pelosok negeri, tidak memiliki indra pendengaran dan penglihatan, atau Islam hadir ketika mereka sudah tua renta dan ingatannya sudah tidak normal, maka mereka tidak akan diadzab pada hari Kiamat sampai diberi ujian serta cobaan. Karena hujjah belum sampai kepada mereka.

Allah berfirman:

… وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا

“… Tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang Rasul.” (QS. Al-Isra’ (17): 15)

Dalil yang menjelaskan bahwa mereka akan diuji adalah hadits yang diriwayatkan dari al-Aswad bin Sari’, bahwa dia menuturkan, Rasulullah bersabda:

أَرْبَعَةٌ يَحْتَجُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَصَمُّ، وَرَجُلٌ أَحْمَقُ، وَرَجُلٌ هَرِمٌ، وَرَجُلٌ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، فَأَمَّا الأَصَمُّ فَيَقُولُ: رَبِّ لَقَدْ جَاءَ الإِسْلاَمُ وَمَا أَسْمَعْ شَيْئًا،

“Ada empat orang yang menyampaikan argumennya pada hari Kiamat: (1) orang yang tuli atau tidak bisa mendengar apa-apa, (2) orang yang dungu, (3) orang yang sudah tua renta, dan (4) orang yang mati pada masa fatrah (yang hidup pada masa ketika belum sampai dakwah atau tidak ada seorang Rasul yang diutus). Orang yang tuli mengatakan: “Wahai Rabbku, ketika Islam datang aku tidak bisa mendengar apa-apa,

وَأَمَّا الأَحْمَقُ فَيَقُولُ: رَبِّ لَقَدْ جَاءَ الإِسْلاَمُ وَالصِّبْيَانُ يَحْذِفُونِي بِالْبَعْرِ، وَأَمَّا الْهَرِمُ فَيَقُولُ: رَبِّ لَقَدْ جَاءَ الإِسْلاَمُ وَمَا أَعْقِلُ،

Adapun orang yang dungu mengatakan: “Wahai Rabbku, ketika Islam datang anak-anak kecil melempariku dengan kotoran binatang: Sedang orang yang tua renta mengatakan: “Wahai Rabbku, ketika Islam datang ingatanku tidak normal lagi.

وَأَمَّا الَّذِي مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ فَيَقُولُ: رَبِّ مَا أَتَانِي لَكَ رَسُولٌ، فَيَأْخُذُ مَوَاثِيقَهُمْ لَيُطِيعَنَّهُ، فَيُرْسِلُ إِلَيْهِمْ رَسُولاً، أَنِ ادْخُلُوا النَّارَ، قَالَ: فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ دَخَلُوهَا كَانَتْ عَلَيْهِمْ بَرْدًا وَسَلاَمًا.

Dan orang yang meninggal pada masa fatrah mengatakan: “Wahai Rabbku, tidak ada seorang Rasul pun yang datang kepadaku. Maka Allah membuat perjanjian dengan mereka, dan bahwasanya mereka akan benar-benar mentaati perintah Allah. Setelah itu, Allah mengirim utusan untuk memerintahkan mereka memasuki api. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, andai mereka memasuki api tersebut maka ia menjadi dingin dan penyelamat bagi mereka.”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top