HADITS 326, 327, 328, 329, DAN 330 BAB 40 TENTANG BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA DAN MENYAMBUNG TALI SILATURAHMI DARI KITAB RIYADLUSHSHALIHIN

alps, mountains, nature, landscape, sunset, meadow, appeal

عَنْ زَيْنَبَ، امْرَأَةِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تَصَدَّقْنَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ “، قَالتْ: فَرَجَعْتُ إِلَى عَبْدِ اللهِ

326. Dari Zainab ats-Tsaqafiyyah, isteri Abdullah bin Mas’ud, dia bercerita: “Rasulullah bersabda: “Wahai kaum wanita, bershadaqahlah kalian meski dari perhiasan kalian.” Zainab berkata: “Lalu aku pulang menemui ‘Abdullah bin Mas’ud

فَقُلْتُ: إِنَّكَ رَجُلٌ خَفِيفُ ذَاتِ الْيَدِ، وَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَمَرَ بِالصَّدَقَةِ فَأْتِهِ فَاسْأَلْهُ، فَإِنْ كَانَ ذَلِكَ يُجْزِينِي وَإِلَّا صَرَفْتُهَا إِلَى غَيْرِكُمْ، فَقَالَ عَبْدُ اللهِ: بَلِ ائْتِيهِ أَنْتِ،

dan kukatakan kepadanya: “Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu (miskin) dan bahwasanya Rasulullah telah memerintah kami untuk bershadaqah. Oleh karena itu, cobalah engkau datang dan tanyakan kepada beliau, jika mencukupi (dengan bershadaqah kepadamu, aku akan bersedekah kepadamu dan jika tidak boleh maka aku akan memberikannya kepada orang selain dirimu.” Maka Abdullah pun berkata: “Engkau saja yang berangkat kepada beliau.”

فَانْطَلَقْتُ وَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ الْأَنْصَارِ بِبَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاجَتِي حَاجَتُهَا، وَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُلْقِيَتْ عَلَيْهِ الْمَهَابَةُ، فَخَرَجَ عَلَيْنَا بِلَالٌ،

Kemudian aku pun berangkat ke tempat Rasulullah dan di sana ada seorang wanita Anshar yang berada di pintu beliau, keperluanku dan keperluannya sama. Sementara Rasulullah adalah seorang yang sangat berwibawa. Maka keluarlah Bilal untuk menemui kami

فَقُلْنَا لَهُ: ائْتِ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبِرْهُ أنَّ امْرَأَتَيْنِ بِالْبَابِ تَسْأَلَانِكَ أَتُجْزِئُ الصَّدَقَةُ عَنْهُمَا عَلَى أَزْوَاجِهِمَا وَلِأَيْتَامٍ فِي حُجُورِهِمَا؟ وَلَا تُخْبِرْهُ مَنْ نَحْنُ، فَدَخَلَ بِلَالٌ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ،

dan kami berkata kepadanya: “Sampaikan kepada Rasulullah bahwasanya dua orang wanita berada di depan yang akan bertanya kepada beliau, apakah boleh shadaqah itu diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Tetapi jangan engkau beritahukan kepada beliau siapa kami ini. Kemudian Bilal masuk (menemui) dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah,

فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ هُمَا؟ ” قَالَ: امْرَأَةٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، وَزَيْنَبُ، قَالَ: ” أَيُّ الزَّيَانِبِ؟ ” قَالَ: امْرَأَةُ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: ” لَهُمَا أَجْرَانِ، أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ “

lantas beliau bertanya: “Siapakah mereka berdua?” Bilal menjawab: “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Maka beliau bertanya: “Zainab yang mana?’ Bilal menjawab: Isteri Abdullah (bin Mas’ud). Maka Rasulullah bersabda: “Bagi keduanya dua pahala, yaitu pahala membantu kerabat dan pahala shadaqah.” (Muttafaq ‘alaih)

Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (III/328-Fat-h), dan Muslim (1000).

Kandungan hadits:

1. Dibolehkan menyalurkan shadaqah meskipun zakat wajib kepada suami dan anak-anak, yang pemberian nafkah mereka bukan merupakan kewajiban bagi pemberi zakat, misalnya isteri.

2. Dibolehkannya bagi seorang wanita keluar rumah karena suatu keperluan dan bertanya tentang masalah agamanya.

3. Menuntut ilmu itu wajib bagi kaum muslimin dan muslimat.

4. Kewajiban bertanya kepada ulama jika penanya tidak tahu.

5. Diperbolehkan bagi seorang wanita untuk memiliki harta tanpa sepengetahuan suami meski suaminya itu seorang yang miskin dan membutuhkan.

6. Bershadaqah kepada kaum kerabat mendapat dua pahala, yaitu pahala menyambung hubungan silaturahmi dan pahala shadaqah.

7. Pemberi fatwa boleh menanyakan nama penanya serta mengetahui profilnya.

8. Barangsiapa merasa malu bertanya maka dia boleh memberitahukan kepada seseorang untuk selanjutnya orang itu menyampaikan apa yang hendak ditanyakan itu kepada ulama yang dimaksud, kemudian mengambil jawaban yang diberikan.

عن أبي سفيان صخر بن حرب ـ رضي الله عنه ـ في حديثه الطويل في قصة هرقل، أن هرقال لأبي سفيان  فماذا يأمركم ـ يعني النبي صلي الله عليه وسلم ـ قلت: يقول: ((اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ، وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ، وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ)) (متفق عليه) .

327. Dari Abu Sufyan Shakhr bin Harb dalam hadits panjang mengenai kisah Heraclius, bahwasanya Heraclius pernah berkata kepada Abu Sufyan: “Lalu apa yang dia perintahkan kepada kalian?” Yakni Nabi. Lalu Abu Sufyan berkata: “Maka kukatakan, beliau bersabda: “Beribadahlah hanya kepada Allah semata, dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan tinggalkanlah apa yang menjadi kepercayaan nenek moyang kalian. Beliau juga memerintahkan kepada kami untuk mengerjakan shalat, shadaqah, menjaga kesucian diri dan silaturahmi.” (Muttafaq ‘alaih)

Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (I/31-32 -Fat-h) dan Muslim (1773)

Kandungan hadits:

1. Keteguhan Rasulullah dalam berpegang teguh pada kejujuran dan kemasyhuran beliau dalam masalah kejujuran. Beliau juga memerintahkan umatnya untuk mengajarkannya. Sehingga musuh-musuhnya pun mengakui (bahwa) beliau seorang yang jujur.

2. Puncak agama Islam adalah tauhid. Sebab, Tauhid merupakan sumber segala keutamaan.

3. Seluruh Rasul diutus untuk menjelaskan Tauhid yang benar serta menyingkirkan sekaligus membumi hanguskan kemusyrikan.

4. Allah Yang Mahasuci memerintahkan segala sesuatu yang membawa kemaslahatan umat manusia serta memberikan kebaikan kepada mereka, baik di dunia maupun di akhirat.

5. Menghindarkan diri dari taklid buta terhadap nenek moyang, orang-orang terhormat dan para tokoh, khususnya dalam bidang agama.

6. Hadits di atas secara umum menunjukkan kandungan risalah Islam yang bersifat universal atau menyeluruh, yang menyebutkan tentang keimanan, bukum dan akhlak, yang semuanya itu merupakan sendi-sendi kehidupan umat manusia.

عن أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قال رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُونَ أَرْضًا يُذْكَرُ فِيهَا الْقِيرَاطُ.

328. Dari Abu Dzarr, dia berkata, “Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya kalian akan menaklukkan suatu negeri yang disebut-sebut al-Qirath.”

وفي رواية: سَتَفْتَحُونَ مِصْرَ وهي أَرْضٌ يُسَمَّى فِيْهَا القِيْرَاطُ، فَاسْتَوْصُوا بِأَهْلِهَا خَيْرًا، فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا.

Dalam satu riwayat disebutkan: “Kalian akan menaklukkan Mesir, yaitu suatu wilayah yang di dalamnya disebut dengan al-Qirath. Oleh karena itu, sampaikanlah pesan kebaikan kepada penduduknya, karena di antara mereka terdapat orang-orang yang harus dilindungi dan termasuk sanak kerabat.”

وفي رواية: فَإِذَا افَتَتَحْتُمُوهَا فَأَحْسِنُوا إِلَى أَهْلِهَا، فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا، أَوْ قَال ذِمَّةً وَصِهْرًا

Dalam riwayat lain disebutkan: “Jika kalian telah berhasil menaklukkannya maka berbuat baiklah kepada penduduknya karena di antara mereka ada yang harus dilindungi dan termasuk sanak kerabat.” Atau beliau bersabda: “Ada yang harus dilindungi dan termasuk mertua.” (HR. Muslim)

Para ulama mengatakan: “Ar-Rahim (hubungan kekerabatan) yang ada pada mereka, karena Hajar, Ibu Nabi Isma’il berasal dari mereka, dan yang dimaksud dengan “ash-Shihru” yaitu Mariyah, Ibu Ibrahim putera Rasulullah.”

Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh Muslim (2543). Riwayat kedua juga ada pada Muslim (2543) (227).

Kandungan hadits:

1. Mukjizat Nabi, di mana beliau memberitahukan bahwa ummatnya akan menaklukkan Mesir.

2. Seorang imam atau pemimpin harus berpesan kepada bala tentaranya untuk senantiasa bertakwa kepada Allah dan tidak membuat kerusakan di muka bumi. Demikian pula yang dilakukan para Khulafa-ur Rasyidin setelah Rasulullah.

3. Islam datang untuk orang-orang shalih sebagai rahmat agar mereka hanya beribadah kepada Allah semata. Dan itulah Rasulullah yang telah berpesan kepada bala tentara kaum muslimin untuk berbuat baik kepada penduduk Mesir.

4. Disunnahkan berbuat baik kepada kaum kerabat, rahim dan juga mertua meskipun mereka musyrik, selama mereka tidak memerangi Allah dan Rasul-Nya.

5. Pengertian rahim lebih luas daripada kerabat yang dekat. Dan yang dimaksud dengan rahim di sini adalah Hajar Ummu Isma’il.

6. Masuknya kerabat dari pihak ibu dalam pengertian rahim.

عَن أَبِي هُرَيرَةَ قَالَ: لَمَّا نزلَت هَذِهِ الآيَةُ: {وَأَنذِر عَشِيرَتَكَ الأَقرَبِينَ} دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قُرَيشًا، فَاجتَمَعُوا، فَعَمَّ وَخَصَّ

329. Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Ketika turun ayat: “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’araa’: 214), Rasulullah berseru kepada orang-orang Quraisy, lalu mereka pun berkumpul baik umum maupun khusus,

فَقَالَ: يَا بَنِي عَبدِ شَمسٍ يَا بَنِي كَعبِ بنِ لُؤَيٍّ أَنقِذُوا أَنفُسَكُم مِن النَّارِ، يَا بَنِي مُرَّةَ بنِ كَعبٍ أَنقِذُوا أَنفُسَكُم مِن النَّارِ،يا بني عبد مناف أَنقِذُوا أَنفُسَكُم مِن النَّار، يَا بَنِي هَاشِمٍ أَنقِذُوا أَنفُسَكُم مِن النَّارِ، يَا بَنِي عَبدِ المُطَّلِبِ أَنقِذُوا أَنفُسَكُم مِن النَّارِ،

lalu beliau bersabda: “Wahai Bani Abdi Syams, Wahai Bani Ka’ab bin Lu-ayy, selamatkanlah diri kalian dari api Neraka. Wahai Bani Murrah bin Ka’ab, selamatkan diri kalian dari api Neraka. Wahai Bani Abdi Manaf, selamatkanlah diri kalian dari api Neraka. Wahai Bani Hasyim, selamatkanlah diri kalian dari api Neraka. Wahai Bani Abdil Muththalib, selamatkanlah diri kalian dari api Neraka.

يَا فَاطِمَةُ أَنقِذِي نَفسَكِ مِن النَّارِ؛ فَإِنِّي لَا أَملِكُ لَكُم مِن اللَّهِ شَيئًا، غَيرَ أَنَّ لَكُم رَحِمًا سَأَبُلُّهَا بِبَلَالِهَا.

Wahai Fathimah, selamatkanlah dirimu dari api Neraka, karena sesungguhnya aku tidak mempunyai kekuasaan apapun untuk menolong kalian dari siksa Allah, hanya saja aku mempunyai hubungan kerabat dengan kalian sehingga aku akan menjalin hubungan dengan sebaik-baiknya.”

Sabda beliau: “Bibilaaliha.” Kata al-bilaal berarti air. Dan makna kata itu dalam hadits di atas adalah aku akan menyambungnya. Beliau mengumpamakan pemutusan hubungan silaturahmi dengan panas yang bisa didinginkan dengan air. Dan pemutusan silaturahmi ini akan menjadi dingin dengan penyambungan hubungan.

Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh Muslim (204).

Kandungan hadits:

1. Balasan di akhirat didasarkan pada keimanan dan amal shalih, sehingga kekerabatan dan hubungan nasab tidak bermanfaat.

2. Kewajiban menyambung silaturahmi dengan kaum kerabat, memberi perhatian terhadap mereka, berusaha memperbaiki keadaan mereka dan mengarahkan mereka kepada kebaikan.

3. Pemutusan silaturahmi hanya akan mengobarkan api kedengkian, iri, dan kebencian di dunia serta adzab yang pedih di akhirat. Oleh karena itu, harus dipadamkan dengan cara menyambung silaturahmi yang dapat memadamkan kobaran api dan menjauhkan segala bencana.

4. Yang pertama kali harus dilakukan oleh seorang da’i adalah memberi peringatan kepada keluarganya dan kemudian kaum kerabatnya secara keseluruhan, karena mereka lebih berhak mendapatkan kebaikan daripada yang lainnya, baru kemudian orang-orang yang menempati posisi berikutnya sehingga kebaikan menyebar di tengah-tengah manusia secara merata.

5. Penjelasan bahwa kerabat seseorang adalah penduduk negerinya dan kaumnya.

6. Barangsiapa yang hendak memberi peringatan kepada suatu kaum, maka hendaklah menyeru mereka secara umum, lalu menyeru mereka secara khusus dengan menyebut nama mereka masing-masing. Sebab, penyebutan nama itu lebih menyentuh hati atau jiwa.

7. Seorang yang berdakwah di jalan Allah harus memperlihatkan kepada manusia akan kecintaan dirinya yang sangat kepada mereka, serta kesungguhannya mengajak mereka dan rasa takutnya akan tempat kembali mereka kelak.

وعن أَبي عبد اللَّه عمرو بن العاص رضي اللَّه عنهما قَالَ: سمعتُ رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم جِهاراً غيْرَ سِرٍّ يَقُولُ: “إِنَّ آلَ بَني فُلانٍ لَيُسُوا بأَوْلِيائي إِنَّما وَلِيِّي اللَّهُ وصالحُ المؤْمِنِين، ولَكِنْ لَهُمْ رحِمٌ أَبُلُّها بِبِلالِها” مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. واللَّفظُ للبخاري.

330. Dari Abu Abdillah Amr bin al-‘Ash, dia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah secara jelas dan lantang bersabda: “Sesungguhnya keluarga Bani Fulan bukan merupakan penolongku, akan tetapi penolongku adalah Allah dan orang-orang mukmin yang shalih. Tetapi bagi mereka ada hubungan kerabat, maka aku akan menjalin hubungan dengan sebaik-baiknya.” (Muttafaq ‘alaih dan lafazh di atas adalah milik al-Bukhari)

Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (X/419-Fat-h), dan Muslim (215).

Kandungan hadits:

1. Tidak ada perwalian antara orang muslim dan orang kafir, meskipun dibolehkan melakukan penyambungan hubungan kekerabatan dengan orang musyrik yang tidak memerangi.

2. Persaudaraan berdasarkan agama dan ikatan Islam lebih agung daripada ikatan darah, nasab, dan kemaslahatan.

3. Sebagian kaum muslimin adalah pemimpin bagi sebagian lainnya.

4. Rahim yang diperintahkan untuk menyambungnya dan diancam karena memutuskannya adalah yang disyari’atkan oleh Allah. Adapun orang yang diperintahkan oleh Allah untuk memutuskannya karena alasan agama adalah pengecualian dari itu dan dia tidak mendapat ancaman.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top