HADITS 315, 316, 317, 318, DAN 319 BAB 40 TENTANG BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA DAN MENYAMBUNG TALI SILATURAHMI DARI KITAB RIYADLUSHSHALIHIN

bridge, park, garden, japanese garden, path, walkway, scenery, nature, bridge, park, garden, garden, garden, nature, nature, nature, nature, nature

وعنه قَالَ: قَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم -: «إنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَ الخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ، فَقَالَتْ: هَذَا مُقَامُ العَائِذِ بِكَ مِنَ القَطِيعةِ، قَالَ: نَعَمْ، أمَا تَرْضَيْنَ أنْ أصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى، قَالَ: فَذَلِكَ لَكِ، ثُمَّ قَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم -: «اقْرَؤُوا إنْ شِئْتمْ: … {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ} [محمد (22، 23) ] مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

315. Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menciptakan makhluk, dan ketika selesai maka bangkitlah rahim (tali persaudaraan) di antara mereka dan berkata: “Inilah kedudukan orang yang berlindung kepada-Mu dari pemutusan silaturahmi.” Allah berfirman: “Ya. Apakah engkau tidak ridha kalau Aku belum menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu dan memutuskan hubungan dengan orang yang memutuskanmu?” Rahim itu menjawab: “Benar.” Maka Allah pun berfirman: “Demikianlah ketentuan untukmu.” Kemudian Rasulullah bersabda: “Jika kalian menghendaki, bacalah: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang di laknat Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23).” (Muttafaq ‘alaih)

وفي رواية للبخاري: فَقَالَ الله تَعَالَى: «مَنْ وَصَلَكِ، وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَكِ، قَطَعْتُهُ».

Dan dalam riwayat al-Bukhari disebutkan: “Maka Allah Ta’ala berfirman: ‘Barangsiapa yang menyambungmu, maka Aku akan menyambungnya. Dan barangsiapa yang memutuskanmu, maka Aku pun akan memutuskannya.'”

Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (X/417-Fat-h) dan juga Muslim (2554).

Kandungan hadits:

1. Segala sesuatu selain Allah adalah makhluk ciptaan dari tidak ada menjadi ada.

2. Penekanan tentang larangan memutuskan hubungan silaturahmi dan bertikai dengan mereka.

3. Permohonan perlindungan itu hanya kepada Allah Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.

4. Silaturahmi termasuk sebab turunnya rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya sekaligus sebagai sebab munculnya kebaikan di tengah-tengah manusia.

5. Pemutusan hubungan silaturahmi termasuk sebab berpalingnya serta penolakan terhadap dzikir, dan termasuk sebab munculnya kerusakan dan pengrusakan.

6. Sebaik-baik hal yang menafsirkan al-Qur-an adalah sabda Rasulullah. Dan sebaik-baik hal yang dapat digunakan untuk menjelaskan makna hadits adalah firman Allah.

وعن أبي هريرة – رضي الله عنه – أنه قال: (جَاءَ رَجُلٌ إِلى رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقال: يَا رَسُول اللهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قال: أُمُّكَ، قال: ثُمَّ مَنْ؟ قال: أُمُّكَ، قال: ثُمَّ مَنْ؟ قال: أُمُّكَ قال: ثُمَّ مَنْ؟ قال: ثُمَّ أَبُوكَ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

316. Dari Abu Hurairah, dia bercerita: “Pernah ada seseorang yang datang kepada Rasulullah seraya berkata: “Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk aku pergauli dengan sebaik-baiknya?” Beliau menjawab: “Ibumu. “Lalu siapa lagi? tanyanya. Beliau menjawab: “Ibumu.” “Kemudian siapa lagi? tanya orang itu. Beliau menjawab: “Ibumu.” Orang itu bertanya kemudian: “Lalu siapa lagi? “Bapakmu,” jawab beliau.” (Muttafaq ‘alaih)

وَفِي رِوَايَةٍ : يَا رَسُول اللهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ الصحبة؟ قَالَ: «أُمَّكَ، ثُمَّ أُمَّكَ، ثُمَّ أُمَّكَ، ثُمَّ أَبَاكَ، ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ»

Dalam riwayat lain disebutkan: “Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak mendapatkan pergaulan dengan baik?” Beliau menjawab: “Ibumu, lalu ibumu, selanjutnya ibumu, baru kemudian bapakmu, lalu yang lebih dekat dan yang lebih dekat denganmu.”

Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (X/401) dan Muslim (2548).

Dan riwayat yang kedua diriwayatkan Muslim, sedangkan yang ketiga diriwayatkan al-Bukhari.

Kandungan hadits:

 1. Diwasiatkan untuk mendahulukan ibu karena kelemahan kebutuhannya.

2. Memperlakukan kaum kerabat tidak harus selalu sama.

3. Menertibkan hak-hak dan meletakannya pada tempatnya merupakan dasar dari keadilan.

4. Jika seseorang diharuskan memberikan nafkah kepada kedua orang tua, ibu dan bapak, dan dia tidak mampu kecuali hanya kepada salah seorang dari keduanya, maka ibu yang semestinya didahulukan.

وعنه عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: «رغِم أنفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ مَنْ أدْرَكَ أبَويهِ عِنْدَ الكِبَرِ، أَحَدهُما أَوْ كِليهمَا فَلَمْ يَدْخُلِ الجَنَّةَ» . رواه مسلم.

317. Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda: “Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi, orang yang mendapatkan kedua orang tuanya, baik salah satu atau keduanya pada saat lanjut usia, tetapi dia tidak masuk Surga.” (HR. Muslim)

Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh Muslim (2551).

Kandungan hadits:

1. Berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan hal yang wajib dalam keadaan bagaimana pun, baik ketika mereka masih muda maupun sudah lanjut usia.

2. Kedua orang tua ketika lanjut usia lebih membutuhkan perbuatan baik dari anak-anaknya karena semakin melemahnya fisik mereka.

3. Seorang muslim seyogyanya memperhatikan orang-orang lemah dan orang-orang yang lanjut usia serta bersikap lembut dan menyayangi mereka.

4. Durhaka kepada kedua orang tua mengharuskan pelakunya masuk Neraka dan terusir dari rahmat Allah. Sedangkan berbakti kepada keduanya menjadi jalan menuju Surga.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ، فَقَالَ: لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ

318. Dari Abu Hurairah, bahkan ada seseorang berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa orang kerabat, aku senantiasa menyambung tali silaturahmi dengan mereka, tetapi justru mereka memutuskan hubungan denganku, aku juga berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka justru berbuat jahat kepadaku, dan aku ramah terhadap mereka, tetapi mereka (berpura-pura) tidak acuh terhadap ku.” Maka beliau bersabda: “Jika sikap mu benar-benar seperti yang engkau katakan, maka seakan-akan engkau menelankan abu yang sangat panas kepada mereka. Dan Allah akan selalu memberi pertolongan kepadamu atas perbuatan mereka selama dirimu tetap berbuat demikian.” (HR. Muslim).

Tusiffuhumul malla berarti, seakan-akan engkau menelankan abu panas kepada mereka. Ini adalah penyerupaan terhadap apa yang mereka terima akibat perbuatan dosa yang mereka lakukan, sama seperti rasa sakit yang dialami oleh orang yang memakan abu panas. Sedangkan orang yang berbuat baik kepada mereka tidak mengapa dalam hal tersebut, sebab hal itu mereka peroleh akibat dosa besar yang mereka lakukan atas pengabaian mereka terhadap haknya, serta tindakan menyakitkan yang mereka lakukan terhadapnya. Wallaahu a’lam.

Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh Muslim (2558).

Kandungan hadits:

1. Dasar pokok dalam mu’amalah antar sesama kerabat adalah berbuat baik, saling menyambung tali persaudaraan, bersabar dan saling mengingatkan. Dan tidak sebaliknya, tetapi harus bisa menahan gangguan dalam rangka menyambung tali silaturahmi.

2. Membalas keburukan dengan kebaikan merupakan pintu kembalinya pelaku keburukan menuju kebenaran, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushshilat: 34).

3. Menjalankan perintah Allah termasuk sebab datangnya pertolongan Allah bagi hamba yang mukmin.

4. Pemutusan silaturahmi merupakan penderitaan dan adzab di dunia, sekaligus sebagai dosa dan beratnya hisab (perhitungan di akhirat).

5. Seorang muslim sepatutnya mengharapkan pahala dari amal shalihnya, dan hendaknya gangguan manusia serta pemutusan hubungan mereka terhadapnya tidak memutus perbuatan/kebiasaan baiknya terhadap mereka.

Dalam masalah ini kita perlu mengingat teguran Rabb semesta alam (Allah) terhadap Abu Bakar ketika dia bermaksud memutuskan hubungan dengan Musthah bin Utsatsah yang telah menyakitinya pada saat terjadi “Haditsatul ifki” (berita bohong).

Di mana Allah berfirman:

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. An-Nuur: 22).

عَنْ أَنس أن رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ, وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ, فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

319. Dari Anas, bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah dia menyambung silaturahmi.” (Muttafaq ‘alaih)

Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (X/415 -Fath) dan juga Muslim (2557).

Kandungan hadits:

1. Silaturahmi merupakan salah satu jalan dilapangkan dan diluaskannya rizki, serta dilimpahkannya berkah dalam menjalani kehidupan.

2. Di dalam hadits tersebut terdapat pengabulan terhadap permintaan perlindungan oleh rahim kepada-Nya. Barangsiapa menyambungnya, maka Allah pun akan menyambungnya -dan yang demikian itu merupakan salah satu darinya-. Dan barangsiapa memutuskannya, maka Allah pun akan memutuskannya, bahkan mengharamkannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top