a. Hukumnya
Hukumnya adalah sunnah, dan ini adalah menurut pendapat madzhab yang empat.
Dan dalil pensyariatannya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَتَوَضَّأُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِذَلِكَ الذَّنْبِ، إِلَّا غَفَرَ لَهُ
“Tidaklah seorang muslim berbuat dosa kemudian dia berwudu dan melaksanakan shalat dua rakaat kemudian memohon ampun kepada Allah Ta’ala atas dosa-dosanya, melainkan Allah pasti mengampuninya”
Dalam lafazh lain:
مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا، ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ، ثُمَّ يُصَلِّي، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ، إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
“Tidaklah seseorang berbuat dosa kemudian dia bangkit untuk bersuci lalu melaksanakan shalat dan kemudian memohon ampun kepada Allah Ta’ala melainkan Allah pasti mengampuninya.”
Dan dalam lafazh lain:
مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا، فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ، إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
“Tidaklah seorang hamba berbuat dosa kemudian ia memperbagus bersucinya dan melaksanakan shalat dua rakaat kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah pasti mengampuninya.”
b. Sebabnya
Sebabnya adalah ketika seseorang terjatuh dalam kemaksiatan. Sebagaimana yang tercantum dalam hadits-hadits di atas: “Tidaklah seorang muslim berbuat dosa”, “Tidaklah seseorang berbuat dosa”, dan “Tidaklah seorang hamba berbuat dosa”. Maka dari lafazh ini dapat dipahami bahwa orang yang terjatuh dalam sebuah kemaksiatan entah itu dari dosa yang besar maupun yang kecil agar segera bertaubat dan disyariatkannya untuk melaksanakan shalat dua rakaat.
c. Waktunya
Shalat taubat boleh dilakukan kapan saja, bahkan sekalipun di waktu terlarang, karena shalat taubat termasuk shalat-shalat yang memiliki sebab.
d. Tata caranya
Adapun tata caranya maka ia sama seperti shalat sunnah yang lain sebagaimana yang tercantum dalam hadits di awal bahwa jumlah rakaatnya adalah dua rakaat.
e. Permasalahan
1) Apakah disyari’atkan shalat taubat setiap hari? Misalnya sebelum tidur selalu shalat taubat?
Shalat taubat bukanlah shalat yang berkaitan dengan hari sehingga ia bukan shalat rutinitas harian, akan tetapi ia berkaitan dengan dosa. Kapan seseorang melakukan dosa dan ingin shalat taubat maka disyariatkan untuk shalat taubat.
2) Apakah jika seseorang bertaubat harus shalat taubat?
Shalat taubat hukumnya adalah sunnah, seseorang yang bertaubat dianjurkan untuk shalat taubat, akan tetapi jika ia tidak shalat taubat maka tidak mengapa.